
Wako Pekanbaru : Empat RW Terapkan PPKM
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru DR H Firdaus MT menyampaikan bahwa ada empat Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keempat RW itu masuk zona merah covid-19.
Dua RW berada di Kelurahan Limbungan Baru. Kedua RW yakni RW 6 dan RW 9.
PPKM juga berlangsung di RW 8 Kelurahan Sri Meranti.
Satu RW lagi yang menggelar PPKM adalah RW 4 Sidomulyo Barat.
Wako mengatakan bahwa saat ini ada empat RW menerapkan PPKM. Ia menilai PPKM cukup efektif dalam menekan kasus.
Apalagi dua RW di Kelurahan Tangkerang Timur dan Kelurahan Sidomulyo Timur sudah berangsur normal. Kedua RW tersebut sudah masuk zona hijau.
Ada sejumlah RW saat ini masih menerapkan PPKM. Ia menyebut bahwa keempat RW ini masih dalam proses PPKM.
"Kita harapkan dengan penerapan PPKM bisa menekan kasus di RW zona merah," ujarnya saat rapat evaluasi PPKM Pekanbaru di lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, pada Rabu (28/4/2021).
Tim nantinya melakukan evaluasi terhadap RW yang sudah menerapkan PPKM. Mereka menggelar evaluasi setiap minggu.
Berita Lainnya
Ungkapkan Duka Cita Mendalam, Wali Kota Kenang Jasa Herman Abdullah
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemko Pekanbaru