
Wako Harap Semua Pihak Bersinergi Tangani Karhutla di Musim Kemarau
PEKANBARU - Semua pihak diharapkan dapat bergerak menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pasalnya, pemerintah telah menetapkan Provinsi Riau status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Apel siaga karhutla ini adalah kesiapan kita menghadapi bencana di hari-hari yang akan datang akibat perubahan cuaca. Oleh sebab itu, kita harus mempersiapkan diri lebih baik lagi," kata Wali kota Pekanbaru DR H Firdaus MT usai Apel Gabungan Kesiapsiagaan Karhutla di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (26/3/2021).
Sehingga, masyarakat Riau, termasuk Pekanbaru, dapat dibantu dan dilindungi dalam menghadapi kebencanaan. Semoga saja, kegiatan yang direncanakan ini diberi rahmat oleh Allah SWT.
Diungkapkan Wali kota, status siaga darurat penanggulangan bencana karhutla telah ditetapkan di Provinsi Riau pada 15 Februari hingga 31 Oktober 2021. Dengan status siaga darurat ini, Pemprov Riau mengharapkan bupati, wali kota, instansi terkait, dunia usaha, dan semua pihak menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanganan karhutla di Kota Pekanbaru, dan kabupaten serta kota lainnya di Provinsi Riau.
"Penanganan karhutla di Riau juga didukung pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kobarkankan Semangat Cinta Tanah Air, Pj Wali Kota Terus Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Pekanbaru
Pj Wali Kota Pekanbaru Gunting Pita Bedah Rumah, Program CSR PT Angkasa Pura Indonesia KC SSK II Pekanbaru