Teks foto: Gubernur Riau Syamsuar MSi dan Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT usai menandatangani serah terima aset antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, pada Jum'at (30/4/2021)

Pemko Pekanbaru Resmi Lakukan Serah Terima Aset dengan Pemprov Riau


PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi melakukan proses serah terima aset ke Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (30/4/2021). 

Pasar Cik Puan, menjadi satu dari beberapa aset pemerintah provinsi yang diserahkan ke pemerintah kota. Kedua pihak sudah menandatangani berita acara serah terima hibah barang milik daerah.

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, menyebutkan ada sejumlah aset pemerintah provinsi yang diserahkan ke pemerintah kota. Aset tersebut yakni tanah sebanyak 12 persil, sembilan unit kendaraan dan enam gedung.

"Pemerintah kota juga menyerahkan sejumlah aset kepada pemerintah provinsi. Mereka menyerahkan dua unit instalasi, satu persil tanah dan tiga unit gedung," jelas Syoffaizal.

Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus MT melakukan penandatangan bersama Gubernur Riau, Syamsuar. Proses penandatanganan berlangsung di aula lantai 6 Perkantoran Tenayan Raya.

Datuk Bandar Setia Amanah ini, mengatakan, bahwa sejumlah aset sudah diserahkan pemerintah provinsi ke pemerintah kota. Ada juga sejumlah aset pemerintah kota diserahkan ke pemerintah provinsi.

"Kita sudah melakukan serah terima aset. Maka kita berupaya untuk mengelola aset yang sudah diserahkan," terangnya usai penandatangan.

Gubernur Riau, Syamsuar menyebut bahwa permasalahan aset ini sudah terjadi bertahun tahun. Ia merasa senang permasalahan aset ini akhirnya tuntas.

Dirinya mengatakan bahwa permasalahan aset tuntas setelah pemerintah kota sepakat dengan pemerintah provinsi.
Keduanya sepakat untuk menyerahkan aset yang ada.

"Intinya kesepakatan, kita sepakat terkait hal ini, agar permasalahan aset ini tidak berlarut," ulasnya.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Unduhan

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah