Teks foto: Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menghadiri penandatanganan komitmen bersama seluruh pimpinan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Pekanbaru, di Ballroom lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Ray

Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Kualitas SPIP dan Penguatan Manajemen Risiko Pemko Pekanbaru


PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menghadiri penandatanganan komitmen bersama seluruh pimpinan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Pekanbaru, di Ballroom lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (31/5/2023).

Penandatanganan komitmen ini terkait dalam peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penguatan manajemen resiko pada Pemko Pekanbaru.

Dengan melihat, begitu pentingnya peran SPIP dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. PJ Wali Kota Muflihun menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menjadikan penerapan SPIP, tidak hanya pada unit kerja terkecil, akan tetapi hingga kepada masing-masing individu.

"Karena SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme administratif saja, akan tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan perilaku. Mengingat, implementasi SPIP sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan dan niat baik dari seluruh pejabat maupun pegawai perangkat daerah," urainya.

Muflihun juga meminta perangkat daerah dalam mengimplementasi program dan kegiatan maupun sub kegiatan,  harus selalu bersama dan bersinergi. Hal ini untuk menjaga komitmen Pemko Pekanbaru agar kualitas laporan keuangan daerah tetap dengan opini wajar tanpa pengecualian.

"Alhamdulillah, pada hari ini, kita telah menyaksikan penandatanganan komitmen bersama peningkatan kualitas SPIP dan penguatan manajemen risiko pada Pemko Pekanbaru. Ini sebagai komitmen seluruh Kepala OPD, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,” ujar Muflihun.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Unduhan

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah