Cegah Gesekan Saat Penertiban, Wawako Markarius Minta Satpol PP Bertindak Humanis
PEKANBARU – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, mengingatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat menjalankan tugas di lapangan.
Langkah ini penting untuk mencegah pergesekan saat melakukan penertiban dan menangani gangguan ketertiban umum.
Pesan tersebut disampaikan Markarius saat membuka Pendidikan Dasar (Diksar) Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, dinamika sosial di perkotaan menuntut personel Satpol PP mampu bertindak tegas tanpa mengabaikan pendekatan humanis.
"Mereka harus persuasif dan humanis. Jangan sampai terjadi pergesekan saat bertugas di lapangan," kata Markarius.
Selain mengedepankan pendekatan humanis, Markarius meminta personel Satpol PP merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum. Terlebih, Satpol PP juga tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112.
"Personel Satpol PP Kota Pekanbaru harus merespons cepat, terutama laporan terkait gangguan ketertiban umum, seperti pekat," ujarnya.
Wawako Markarius juga menekankan pentingnya pemahaman personel terhadap tugas dan fungsi, termasuk peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap tindakan penertiban memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi saat menjalankan tugas mengikuti aturan yang berlaku," terangnya.
Ia berharap pelaksanaan diksar tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Satpol PP, tetapi juga membentuk personel yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas secara proporsional di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan diksar menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme personel, terutama dalam menerapkan pendekatan humanis saat menindak pelanggaran perda.
Menurutnya, kemampuan personel dalam menjalankan prosedur penertiban secara tepat sangat diperlukan agar penegakan aturan dapat berjalan efektif tanpa memicu pergesekan di lapangan.
"Jadi kita mendorong para personel humanis dalam menindak pelanggaran perda yang ada," ungkapnya.
Desheriyanto mengungkapkan, saat ini baru 40 personel Satpol PP Kota Pekanbaru yang telah mengikuti diksar. Sementara itu, masih ada 180 personel yang belum mendapatkan pendidikan dasar tersebut.
Ia menyebutkan, personel yang belum mengikuti diksar akan mendapatkan kesempatan secara bertahap dengan menyesuaikan dukungan anggaran yang tersedia.
"Nantinya secara bertahap, para personel bakal menjalani diksar, tentu dengan dukungan anggaran yang ada," pungkasnya.









Berita Lainnya
Sediakan 1.417 Loker, Wako Agung Resmi Buka Pekanbaru Job Fair 2026
Sampena HUT Satpol PP ke-73, Pemko Gelar Senam Bersama Forkopimda