Teks foto: Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasutionp mewakili Pj Wali Kota Pekanbaru memimpin upacara dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke-51 Tahun 2022, Selasa (29/11/2022), di Lapangan Upacara MPP Pekanbaru

Pj Sekdako Pimpin Upacara HUT KOPRI ke-51


PEKANBARU - Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasutionp mewakili Pj Wali Kota Pekanbaru memimpin upacara dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke-51 Tahun 2022, Selasa (29/11/2022), di Lapangan Upacara MPP Pekanbaru.

KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) didirikan sebagai wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia, yang bekerja di instansi pemerintahan, BUMN, serta BUMD. KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Tahun ini KORPRI akan merayakan hari jadi yang ke-51. Adapun tema yang diusung yakni "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri".

Mengacu pada Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT Ke-51 KORPRI, acara puncak HUT KORPRI tahun ini akan dilakukan pada tanggal 29 November 2022 dengan melakukan upacara bendera.

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mewakili Pj Wali Kota Muflihun SST MAP dalam pembacaan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menyampaikan, bahwasanya hari ini korpri kembali memperingati ulang tahunnya yang ke-51 untuk itu atas nama pemerintah negara dan juga pribadi menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada para anggota korpri di manapun bertugas. Presiden menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap keluarga besar korpri yang selama setengah abad telah memberikan dharma bakti dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas dan loyalitas kepada bangsa dan negara.

Maka permintaan kepada seluruh anggota kopri untuk benar-benar bisa bertransformasi secara total menjadikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Lebih lanjut dalam amanat, disampaikan saat ini kita masih merasakan dampak pandemi covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 berimplikasi sangat luas terhadap seluruh sektor kehidupan bangsa. Sehingga mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan melakukan perilaku baru yang berbeda dari sebelumnya, mengenai keberadaan korpri paskah terbitnya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara sudah pernah disampaikan bahwa organisasi korpri akan bertransformasi menjadi korps pegawai ASN Republik Indonesia.

Dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi aparatur sipil negara, menegaskan pula bahwa korupsi sebagai bagian integral dari pemerintah harus terus diperkuat sebagai salah satu komponen negara bangsa yang sangat strategis sehingga fungsi-fungsi seperti tercantum dalam undang-undang aparatur sipil negara dapat diwujudkan secara bertahap.

Ada beberapa pesan yang ingin disampaikan dan harapan untuk dipedomani yakni, perkuat solidaritas dan solidaritas korps dan perkuat kerjasama dengan segenap komponen bangsa dalam rangka menegakkan fungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, mencari terobosan-terobosan positif dan cara kerja yang lebih cepat dan lebih murah. Selain itu, perlu diterapkqn birokrasi yang lebih singkat transparan dan akuntabel.

Untuk meningkatkan pelayanan publik yang makin berkualitas, perkokoh integritas aparatur melalui perubahan mindset dengan menghindari segala bentuk pungutan liar tingkatkan kerja keras kerja cerdas kerja ikhlas dan kerja tuntas perkuat jiwa korps disiplin dan tertib hukum. Cara kerja manual harus diubah dengan cara kerja digital di seluruh jajaran birokrasi pusat dan daerah.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah