Pekanbaru-Padang Pariaman Jalin Kerja Sama Strategis
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman memperkuat kerja sama antardaerah dengan menyepakati kolaborasi di sejumlah sektor strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan, hingga pengembangan potensi ekonomi daerah.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Bupati Padang Pariaman John Kenedy Aziz di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8/2026).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan antarpemerintah daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Pemko Pekanbaru dan Pemkab Padang Pariaman menjalin kerja sama tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, bagaimana tata kelola pemerintahan," kata Agung.
Selain tata kelola pemerintahan, kerja sama juga mencakup pembangunan serta pengembangan berbagai potensi yang dimiliki kedua daerah.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian di antaranya pendidikan dan kesehatan, penyediaan komoditas pangan strategis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), kebudayaan, pariwisata dan ekonomi.
Kerja sama juga diarahkan pada pengembangan smart city dan e-government, promosi serta pengembangan koperasi, UMKM, industri, perdagangan dan investasi.
Tidak hanya itu, kedua daerah turut membuka ruang kolaborasi dalam penataan ruang dan wilayah, pembangunan infrastruktur perkotaan, serta sektor ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
"Penandatanganan kesepakatan ini juga untuk kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah," jelas Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Agung turut memaparkan sejumlah capaian Pemko Pekanbaru, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebut Pemko Pekanbaru berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai Rp1,2 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
Selain peningkatan PAD, Pemko Pekanbaru juga disebut telah menyelesaikan utang lama dan mengubah kondisi defisit anggaran menjadi surplus.
Menurut Agung, capaian tersebut menjadikan Pekanbaru sebagai salah satu daerah yang dijadikan role model nasional dalam tata kelola keuangan daerah.
Ia menjelaskan, peningkatan PAD dilakukan melalui sejumlah strategi, di antaranya optimalisasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan untuk mencegah kebocoran pendapatan.
Meski mendorong peningkatan penerimaan daerah, Agung menegaskan kebijakan tersebut tetap mengedepankan kemudahan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak.
"Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban perpajakannya," paparnya.
Agung berharap kerja sama dengan Pemkab Padang Pariaman tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi dapat diwujudkan dalam program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua daerah.
"Harapannya, kerja sama kedua belah pihak ini dapat mengembangkan potensi daerah masing-masing dan meningkatkan pembangunan," pungkasnya.









Berita Lainnya
Launching Batik Khas Pekanbaru
Sekda Tinjau Ruang Penyimpanan Vaksin Covid-19