
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Profesional, Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Percepatan Implementasi SPBE
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Drs H Muhammad Jamil MSi menghadiri rapat Percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di Ruang Multimedia Komplek Perkantoran Bandaraya Tenayan, Kamis (28/7/2022).
Pemerintah Kota Pekanbaru senantiasa berupaya menciptakan tata Kelola pemerintahan yang professional, efektif dan efisien dengan menerapkan tata Kelola system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
"Dalam hal penyelenggaraan pemerintah, SPBE adalah program kerja yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD,red) yang dilingkup pemerintah daerah. Jadi, diperlukan kolaborasi yang harmonis dari semua PD agar penerapan SPBE bisa berjalan maksimal dan ideal," kata M Jamil usai rapat.
Dijeleskan Sekdako Pekanbaru, SPBE merupakan inisiatif program kerja pemerintah untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah, dimana proses penerapan SPBE yang ideal menuju transformasi pemerintahan digital hanya bisa dicapai melalui sinergisitas rencana strategis dan kolaborasi dari semua OPD.
"Kita tentu berharap dengan akselerasi transformasi digital diinstansi pemerintah melalui penerapan SPBE yang terpadu, mampu menjawab tantangan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, efektif dan berkinerja tinggi," kata Sekdako.
M Jamil berharap, kedepan, bisa terwujudnya harmonisasi penerapan SPBE dilingkungan Pemko Pekanbaru pada khususnya dan kemajuan negara dan bangsa pada umumnya.
Berita Lainnya
Ratusan Ribu Warga Terlambat Vaksin, Wali Kota Minta Pekanbaru Diprioritaskan
Wako Pekanbaru Ajak KTNA Berperan Mencegah Stunting