Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021
Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang 1 (Kesatu) DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2020 pada Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan DPRD Kota Pekanbaru Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021.
Kesepakatan Bersama Ini di tanda tangani oleh Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus ST., MT., dan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani S.IP., serta Wakil Ketua DPRD yang di saksikan oleh Pj. Sekdako H. Muhammad Jamil M.Ag., M.Si., dan Anggota DPRD serta Undangan Lainnya. (18 November 2020)













Berita Lainnya
KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 Disepakati Rp 3,049 Triliun
Wakili Penilaian EKK Tingkat Provinsi Riau, Pj Wali Kota Yakin Kecamatan Marpoyan Damai Berikan Yang Terbaik