
Peringatan Otonomi Daerah ke XXVI, Firdaus Sebut ASN Harus Kreatif dan Inovatif
PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar acara puncak peringatan ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 secara virtual yang diikuti juga secara terpisah oleh Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT serta bupati/wali kota se Indonesia lainnya, pada Senin (25/4/2022).
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik menyampaikan bahwa melalui peringatan hari Otda 2022 ini diharapkan semangat otonomi daerah untuk mewujudkan ASN yang proaktif dan berakhlak dengan membangun sinergi Pusat daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045.
Akmal mengungkapkan, latar belakang kegiatan ini mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 tentang hari otonomi daerah pemerintah pusat dan daerah, memperingati hari otonomi daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 April.
"Pada tahun 2022 usia otonomi daerah kita sudah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat ber otonomi daerah," ujarnya,.
Dirjen Otda Kemendagri ini menerangkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan itu adalah undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemilihan daerah, Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri, dan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 tentang otonomi daerah.
Ia menambahkan, maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan semangat Otda ini, Pemko Pekanbaru makin meningkatkan keahlian dan kemampuan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sesuai semangat HUT Otda, kami selalu meningkatkan kemampuan dan keterampilan ASN. Dengan cita-cita, ASN berkelas dunia dalam memberikan pelayanan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Perlu diketahui, ASN itu berperan sebagai pemikir, perencana, pelaksana, dan pengontrol pembangunan. Makanya, kemampuan dan keterampilan wawasan pengetahuan ASN harus ditingkatkan. Selqin itu ASN harus kratof dan inovatif.
Hasilnya adalah pelayanan yang prima bagi masyarakat. Sehingga pada 2045, Indonesia bisa menjadi negara maju.
"Otonomi daerah ini merupakan modal besar di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Agar kita benar-benar menjadi negara maju," ujar Firdaus.
Berita Lainnya
Wako Pekanbaru Kunjungi Tenda Pengungsi Korban Banjir di Meranti Pandak
Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Pj Wali Kota Pekanbaru Tinjau Gudang Bulog