Teks foto: Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (27/1/2022)

Wali Kota Ikuti Rapat Program PTSL Menteri ATR/BPN


PEKANBARU - Persoalan tanah warga Pekanbaru ternyata tak serumit di daerah lain. Makanya, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tanpa kendala berarti di Pekanbaru. 

"Persoalan pertanahan di Kota Pekanbaru tidak serumit daerah lain seperti yang disampaikan kepala daerah lain dalam rapat bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil secara daring. Meski begitu, program PTSL harus segera diselesaikan," kata Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (27/1/2022)

Dalam rapat itu, Pemko Pekanbaru juga meminta bimbingan untuk penyelesaian aset. Karena, aset pemerintah daerah lain yang bersertifikat baru 30 persen. Aset Pemko Pekanbaru juga demikian.

"Kami juga meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru dalam penyediaan lahan untuk infrastruktur dengan metode konsolidasi tanah. Ini yang masih kami butuhkan untuk percepatan," ucap Wali Kota. 

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah