PJ Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru
Muhammad Jamil MAg MSi
melakukan Rapat Paripurna dengan DPRD, sekaligus Penyampaian Penjelasan oleh Pengusul Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang Pendidikan Diniyah Non Formal, serta Penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan dan Perubahan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan kesehatan Tempat Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru Senin (10/08/20).
Berita Lainnya
Wali Kota Hadiri Muscab ke-VIII PPP Pekanbaru
Wawako Markarius Masih Mendapati Aktifitas Ilegal di Kawasan 'Tenda Biru' SM Amin