
9 Aset Diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT didampingi Kepala BPKAD Syoffaizal menghadiri rapat monitoring permasalahan aset antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, pada Senin (26/4/2021) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
Lama terbengkalai terkait kepemilikan lahan, aset Pasar Cik Puan akhirnya diserahkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Wali kota Pekanbaru DR H Firdaus MT mengatakan, dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, ada sembilan aset yang diserahkan ke Pemko. Salah satunya adalah Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai.
"Secara kebijakan sudah diserahkan, tinggal admisntrasi saja, bisa menyusul," kata Datuk Bandar Setia Amanah ini.
Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Kepala BPKAD Pekanbatu Syoffaizal saat mendampingi Wali Kotamengatakan, total ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada pemko.
Namun, dari jumlah itu, yang disetujui oleh Gubernur Riau baru sembilan aset. Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau.
Syoffaizal menambahkan, penyerahan aset secara administratif direncanakan pada akhir bulan April. "Tanggal 30 April ini direncanakan akan dilakukan BAST (berita acara serah terima)," jelasnya.
Berita Lainnya
Jumlah ODP di Pekanbaru Bertambah, jadi 221
Senam Pelajar Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI