Teks foto: Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi saksikan penanda tanganan kerjasama PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (16/3/2021)

PT SPP Teken Kesepakatan dengan Kejari Pekanbaru Terkait KIT


PEKANBARU - PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) meneken kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (16/3/2021). Dengan kesepakatan ini, maka Kejari Pekanbaru akan melakukan pendampingan hukum dalam pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT). 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi usai kegiatan mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejari Pekanbaru dengan PT SPP telah dilakukan. Kesepakatan ini merupakan tahap awal kegiatan PT SPP dalam melakukan pekerjaan di KIT. 

"Sebelum investor menanamkan investasinya, maka diperlukan kekuatan hukum. Agar, para investor merasa aman dan tenang saat berinvestasi di Pekanbaru," ungkapnya. 

KIT ini memiliki lahan yang sangat luas. Untuk itu, PT SPP butuh kerja sama dengan pihak lain, salah satunya Kejari Pekanbaru. 

"Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, maka Kejari Pekanbaru tempat kami berdiskusi," ucap Sekdako.

Sementara itu, Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis mengatakan, kerja sama dengan PT SPP ini disambut dengan baik. Salah satu fungsi kejaksaan adalah melakukan pengamanan investasi di kawasan strategis nasional. 

"Tujuannya adalah untuk pemulihan ekonomi nasional.  Karena, KIT ini salah satu ikon yang akan dibangun oleh Pemko Pekanbaru," ujarnya. 

Artinya, KIT ini punya tujuan yang lebih besar lagi sebagai sentra ekonomi. Makanya, permintaan pendampingan dari PT SPP sangat didukung. 

"Setelah meneken kesepakatan ini, kami akan membentuk tim efektif yang akan bekerja di masing-masing sektor," jelas Andi Suharlis.  

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah