Teks foto: Wakil Wali kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi menghadiri kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Pemetaan Kelompok Sasaran di Instansi Pemerintah, di Hotel Premier Pekanbaru, pada Selasa (16/3/2021)

Wawako : Pekanbaru Tolak Narkoba


PEKANBARU - Wakil Wali kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi membuka kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Pemetaan Kelompok Sasaran di Instansi Pemerintah, di Hotel Premier Pekanbaru, pada Selasa (16/3/2021). 

"Alhamdulillah, tadi kita telah selesai membahas upaya pencegahan narkoba dan diskusi tentang Inpres No.02 Tahun 2020. Dalam Intruksi Presiden ini dijelaskan secara rinci apa yang harus dilakukan Pemerintah Daerah untuk pencegahan narkoba tersebut," kata Ayat Cahyadi SSi usai kegiatan rapat kerja tersebut.

Dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, berisi tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau yang lebih dikenal dengan P4GN Tahun 2020-2024.

"Saya berharap seluruh Kepala OPD untuk memahami betul Instruksi Pak Presiden tersebut. Sehingga Instruksi tersebut, dapat diaplikasikan dalam bentuk rencana aksi atau regulasi dalam upaya pencegahan narkoba," jelas Ayat Cahyadi SSi. 

Sejak tahun tahun 2020 lalu, kata Ayat, Pemko Pekanbaru sudah melakukan tes urine kepada para ASN Pemko Pekanbaru. Dirinya berharap, kerjasama dengan BNN terkait hal tersebut harus dilanjutkan pada tahun ini dan tahun berikutnya. 

"Masalah narkoba bukan tanggung jawab BNN saja. Tapi seluruh masyarakat, kita harus kerjasama memberantas narkoba. Semoga Pekanbaru bersih narkoba, Pekanbaru tolak narkoba,"pungkasnya.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah