Teks foto: Wawako Pekanbaru Markarius Anwar ikut membongkar bangunan liar dikawasan Jalan SM Amin, Selasa (10/6/2025)

Wawako Markarius Pimpin Langsung Pembongkaran 22 Unit Tenda Biru di Jalan SM Amin


PEKANBARU - Setelah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho SE MM dan Wakil Wali Kota (Wawako) Markarius Anwar ST MARch ke sejumlah Tenda Biru yang beroperasi di Jalan SM Amin Pekanbaru. Pemko Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktifitas ilegal disana. 

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar langsung memimpin Apel Gabungan Penertiban Tenda Biru, di halaman MPP Pekanbaru, Selasa (10/5/2025). 

"Pembongkaran dilakukan setelah adanya surat peringatan yang kita berikan sebanyak 3 kali. Kita minta lagi bongkar sendiri, tapi ternyata hari ini tidak juga dibongkar," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar. 

Total, sebanyak 22 unit bangunan liar dibongkar dalam operasi penertiban. Markarius menegaskan, bangunan liar tersebut tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras).  

“Yang jelas, hari ini kita bongkar semua dan akan ditertibkan. Kita tidak ingin tempat ini terus meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru, kepolisian dan TNI melakukan pembongkaran bangunan yang terbuat dari kayu tersebut dibantu satu alat berat excavator. 

Tidak ada perlawanan yang berarti dari pemilik bangunan liar tersebut. Posisi bangunan yang juga berada di atas parit membuat drainase tidak berfungsi dan sebabkan banjir. 

"Tidak hanya masalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang ditimbulkan, tapi juga masalah banjir. Karena dibawah bangunan liar ini tidak bisa parit nya dikeruk, terjadi pendangkalan," jelas Markarius 

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk menegakkan ketertiban umum, menjaga keamanan lingkungan, serta mengembalikan fungsi saluran air agar bebas dari genangan. 

Disisi lalin Komisi I DPRD Pekanbaru mendukung penuh eksekusi pembongkaran warung remang-remang atau rumah liar yang ada di sepanjang Jalan SM Amin. Mengingat banyak masyarakat yang resah terkait aktivitas maksiat di kawasan tenda biru tersebut. 

"Kami cek kondisinya memang betul diatas parit. Sebelumnya kami beberapa kali sidak itu malam hari, jadi tak begitu nampak. Yang jelas keberadaan (rumah liar) tidak ada izin dan membuat warga resah karena terjadi praktik prostitusi lalu didapati banyak minuman beralkohol. Beberapa kali juga ada laporan marak peredaran narkoba disana," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Firmasyah.

"Pak Wali Kota sudah turun dan Pak Wakil Wali Kota juga sudah turun ke lokasi. Kami juga sudah koordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan akhirnya dieksekusi pada hari ini tanggal 10 Juni," imbuhnya.
 

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah