Teks foto: Wawako menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda Penanggulangan Bencana di Daerah, pada Senin (15/3/2021)

Dua Ranperda Disahkan, Wawako Ucap Syukur


PEKANBARU - Wakil Wali kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi bersyukur akhirnya dua rancangan peraturan daerah atau ranperda disahkan, Senin (15/3/2021). Proses pengesahan ranperda berlangsung dalam sidang paripurna di DPRD Kota Pekanbaru.

Kedua ranperda tersebut yakni Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda Penanggulangan Bencana di Daerah. 

"Kita bersyukur kedua ranperda tersebut sudah disahkan," ucapnya usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Pekanbaru.

Wawako mengingatkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa menindaklanjuti ranperda tersebut. Ranperda Inovasi Daerah nantinya diharapkan jadi penyemangat bagi seluruh OPD.

Mereka bisa meningkatkan kinerja dengan membuat inovasi atau terobosan di masa pandemi covid-19. Adanya inovasi juga bisa mengoptimalkan pelayanan publik.

"Jadi seluruh OPD harus berinovasi, jangan sampai pandemi membuat ragu dalam meningkatkan kinerja," terangnya.

Ranperda Penanggulangan Bencana di daerah juga disahkan. Ia menyebut bahwa satu bencana yang mesti diantisipasi adalah kebakaran lahah.

OPD terkait mesti mengawasi kawasan rawan kebakaran lahan seperti Kecamatan Payung Sekaki. Banjir juga mesti jadi perhatian OPD terkait.

"Kita berupaya bencana ini kita antisipasi," jelasnya.

Ayat juga mengingatkan agar BPBD Kota Pekanbaru siaga menghadapi bencana. Ia menilai harus ada mitigasi terhadap bencana yang mengancam.

"Kita juga di masih dalam kondisi pandemi, maka kita dorong masyarakat juga disuntik vaksin," harapnya. 

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah