
Sekdako Kukuhkan 6 Pejabat Tinggi Pratama Pemko Pekanbaru
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg mengukuhkan 6 Pejabat Tinggi Pratama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), pada Senin (8/3/2021), di Ruang Kerja Sekdako Lantai IV Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Sekdako juga menyampaikan, pengukuhan bertujuan menyelaraskan dengan aturan baru sesuai dengam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.
Pengukuhan ini turut dihadiri Kepala BKPSDM Pekanbaru Baharuddin dan Kepala Bappeda Pekanbaru Ahmad, serta dihadiri Rohaniwan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru meminta agar seluruh pejabat yang telah dikukuhkan dapat bekerja lebih maksimal dan semangat.
Enam pejabat tinggi pratama yang dikukuhkan adalah Indra Pomi sebagai Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Chairani MSi Kepala DP3A Pekanbaru, Syahmanar S Umar Kepala Distankan Pekanbaru, Zulhelmi Arifin Kepala Bapenda Pekanbaru, Syamsuir sebagai Inspektur Inspektorat Pekanbaru dan Zulfahmi Adrian selaku Kepala Kesbangpol Pekanbaru.
"Sengaja kami mengukuhkan 6 pejabat tinggi pratama. Karena sesuai dengan perubuhan SOTK dan aturan baru. Kedepan pengukuhan dapat dilaksanakan di OPD masing - masing sesuai protokol kesehatan," kata Jamil.
Berita Lainnya
Wali Kota Tinjau KIT dan Progres Insfrstruktur Jalan 45
Silaturahmi Dengan Tokoh Berbagai Etnis dan Suku, Pj Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pemilu Harus Kondusif