 
                                                                  Wali kota : Program Digitalisasi Pajak yang Dicanangkan Pusat Sejalan dengan Konsep Smart City
PEKANBARU - Pemerintah pusat sedang mensosialisasikan program digitalisasi penerimaan pajak ke pemerintah daerah, termasuk Pemko Pekanbaru. Program baru pemerintah ini sejalan dengan konsep pembangunan Pekanbaru yaitu Smart City.
Wali kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT usai membuka Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Pangeran, Rabu (24/2/2021), mengatakan, FGD menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Inti FGD ini adalah mendorong daerah untuk bekerja dalam pemungutan pajak dengan dibantu teknologi.
"Dalam waktu dekat, sistem ini akan diluncurkan pemerintah pusat. Sistem ini merupakan program digitalisasi dalam pengelolaan keuangan, terutama pendapatan pemerintah," ujarnya.
Sistem ini dijalankan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2D). Pemerintah pusat dipimpin presiden. Sedangkan di daerah dipimpin kepada daerah.
Intinya, era Revolusi Industri 4.0 merupakan era digitalisasi. Jadi, semua kegiatan pembangunan yang dilakukan mulai dari administrasi pemerintahan sampai menggali potensi pendapatan dan pembayaran," ungkapnya.
Penerimaan pendapat pajak mesti menggunakan teknologi terbaru. Hal ini sejalan dengan cita-cita Pemko Pekanbaru dalam membangun kota smart city.

 
                                           
  








Berita Lainnya
23 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik Pj Sekdako
Diperkenalkan Wako Agung Nugruho, Ini Makna Biru-Orange Pada Logo Hari Jadi 241