Teks foto: Rapat Paripurna dengan agenda, Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun 2024, serta Laporan Pelaksanaan Kegiaan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mas

Wawako Terima Hasil Reses Anggota DPRD Pekanbaru


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima laporan hasil reses yang dilakukan Anggota DPRD setempat selama 4 hari terhitung tanggal 24 hingga 27 April 2025 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

Laporan hasil reses itu disampaikan juru bicara masing-masing dapil dalam Rapat Paripurna dengan agenda, Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun 2024, serta Laporan Pelaksanaan Kegiaan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II (Kedua) Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (24/6/2025). 

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru ini, dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Dikky Suryadi. 

Berdasarkan laporan yang dibacakan juru bicara dapil, secara umum aspirasi yang diserap pada kegiatan tersebut masih seputar persoalan perbaikan infrastruktur jalan dan penanganan banjir. 

"Tadi kita mendengar langsung laporan hasil reses dari anggota dewan. Secara umum memang sesuai yang kita dapatkan di lapangan, sesuai aspirasi masyarakat seperti penanganan banjir, jalan berlubang, kemudian juga terkait peningkatan ekonomi masyarakat," ucap Wawako Markarius usai paripurna. 

Ia menyampaikan, laporan hasil reses anggota DPRD itu akan menjadi perhatian serius dari pemerintah kota untuk ditindaklanjuti. 

"Insyaallah akan jadi prioritas kita," tutup Wawako Markarius.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah