Teks foto: Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho SE MM memimpin rapat bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025)

Rapat dengan Bapenda, Wako Pekanbaru Tekankan Maksimalkan Potensi PAD


PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho SE MM memimpin rapat bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025). 

Ada penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni pajak reklame, menjadi perhatian Wali Kota. Target pajak reklame yang tercantum dalam APBD 2025 hanya sebesar Rp34 miliar. Padahal, pada tahun 2024, realisasi pendapatan dari sektor yang sama telah mencapai Rp38 miliar. 

“Ini yang kami soroti. Mengapa target tahun 2025 justru turun menjadi Rp34 miliar, sementara tahun sebelumnya bisa mencapai Rp38 miliar? Seharusnya target ditingkatkan, bukan diturunkan. Bahkan tanpa upaya lebih pun, angkanya sudah bisa mencapai Rp38 miliar,” ujar Agung. 

Penurunan target tersebut menjadi bahan diskusi serius antara pihaknya dan Bapenda. Agung pun mempertanyakan apakah capaian Rp38 miliar pada tahun 2024 sudah benar-benar mencakup seluruh potensi pajak reklame di Kota Pekanbaru. 

“Saya tanya, apakah pendapatan Rp34 miliar yang ditargetkan untuk tahun depan sudah mencerminkan potensi maksimal? Dan apakah realisasi Rp38 miliar di tahun 2024 itu sudah sepenuhnya berasal dari pelaku usaha yang memang wajib membayar pajak reklame? Ternyata belum,” ungkapnya. 

Dari temuan tersebut, Agung menyimpulkan bahwa masih banyak potensi pajak reklame yang belum tergarap secara optimal. Ia menilai perlu ada langkah serius untuk menertibkan dan menginventarisasi reklame yang belum terdata, guna meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah