Teks foto: Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat STTP MSi turun langsung, dalam upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan pedagang pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/1/2025) pagi

Lewati Jam Operasional, Pedagang Tumpah di Jalan Ahmad Yani Ditertibkan


PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat STTP MSi turun langsung, dalam upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan pedagang pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/1/2025) pagi.

Tim gabungan dari personel Satpol PP, Dishub dan Disperindag  menertibkan pedagang yang masih berjualan di Jalan Ahmad Yani, yang melewati batas jam operasional, pukul 08.00 WIB.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, dilapangan, menyebutkan bahwa dirinya hanya menjalankan surat edaran yang telah disosialisasikan sebelumnya.

"Bahwa jam 8 pagi ini adalah batas pedagang melakukan aktivitas jual belinya. Lewat dari jam itu, tentu pedagang harus mengosongkan Jalan Ahmad Yani," ujar Roni.

Ditegaskannya, yang digunakan pedagang itu adalah jalan umum dan bukan pasar. Oleh sebab itu, sesuai fungsinya, jalan harus dibuka kembali setelah batas jam operasional habis.

Ia berharap pedagang bisa secara mandiri tertib untuk membongkar lapaknya setelah batas waktu ditentukan. Pasalnya, kegiatan pasar yang berlarut juga berdampak pada arus lalu lintas dan juga angkutan sampah.

"Apabila pedagang molor atau lewat dari batas jam operasional, tentu angkutan sampah juga berdampak. Sementara sampah pagi itu harus diangkat. Selain itu juga menimbulkan kemacetan di Jalan Ahmad Yani ini," ucapnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, dirinya meminta personel dari Disperindag, Satpol PP maupun Dishub untuk standby di lokasi. Sehingga pada pukul 08.00 WIB tidak ada lagi aktivitas jual beli di Jalan Ahmad Yani tersebut.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah