Teks foto: Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat SSTP MSi memimpin rapat kerja (raker)bersama seluruh kepala OPD dan para camat di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (9/12/2024)

Pj Wali Kota Sampaikan Arahan Kemendagri Saat Raker Bersama Kepala OPD Pekanbaru


PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat SSTP MSi menerima arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sebuah pertemuan yang digelar pekan lalu. Dalam arahan tersebut, Mendagri menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan petunjuk, tugas pokok, dan aturan yang berlaku.

Roni Rakhmat usai rapat kerja (raker)bersama seluruh kepala OPD dan para camat di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (9/12/2024), menyampaikan bahwa arahan dari Mendagri tersebut sangat jelas dan menjadi pedoman bagi dirinya dan seluruh pejabat di Indonesia. Arahan ini adalah pengingat bagi semua ASN untuk selalu bekerja dalam koridor dan aturan yang telah ditetapkan.

"Tidak ada jaminan bagi siapapun jika terdapat pelanggaran atau tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Dalam arahannya, Mendagri juga menyinggung pentingnya otoritas dalam menjalankan tugas. Arahan Mendagri ini adalah peringatan penting.

"Tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi semua pejabat di Indonesia,” tambahnya.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru untuk memastikan bahwa setiap pejabat menjalankan tugasnya. Pejabat harus menjalankan tugasnya dengan integritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah