Teks foto: Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Rakorwasda Tahun 2023

Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Rakorwasda Tahun 2023


PEKANBARU -  Bertujuan meningkatkan koordinasi, kapasitas dan pengawasan intern dalam pemerintahan, PJ Wali Kota Pekanbaru Muflihin SSTP MAP, pada Kamis (07/12/2023) menghadiri Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2023.

Rakorwasda ini ditaja oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (7/12/2023). Tema yang diusung dalam Rakor ini "Mengawal Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan."

Rakorwasda yang diikuti oleh Bupati dan Wali Lota se-Provinsi Riau, Kepala OPD dan unit kerja Pemprov Riau, Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, serta para pejabat struktural dan fungsional Inspektorat Daerah Bengkalis ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto yang ditandai dengan pemukulan kompang. 

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, dan dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir beserta pejabat daerah se-Provinsi Riau.

Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan menyampaikan, dasar pelaksanaan Rakorwasda tersebut yakni undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Kemudian, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Lalu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang perencanaan, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023, Peraturan Gubernur Nomor 61 tahun 2021 tentang kedudukan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Lebih lanjut disampaikan, maksut dari penyelenggaraan Rakorwasda itu adalah merumuskan kebijakan strategis terkait dengan perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Riau. Adapun tujuannya, merumuskan kebijakan tentang penyelengaraan pengawasan pemerintah daerah.

"Hal tersebut, dikaitkan dengan isu-isu strategis yang ada di tingkat nasional yang perlu diimplementasikan pada pemerintah daerah. Kemudian, diperoleh suatu masukan bagi pengambil keputusan untuk menghentikan dan menyadarkan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, dan pemborosan," jelasnya.

Sigit menuturkan, hasil yang diharapkan pada konteks pengawasan Rakorwasda kali ini adalah meningkatnya suatu peran pengawasan aparat internal pemerintah. Baik secara proaktif maupun efektifitas pengawasan dimasing-masing pemerintah daerah.

Disisi lain, Pj Wali Kota Pekanbaru menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota sangat mendukung pelaksanaan Rakorwasda ini, mengingat, rakor ini sangat bernilai penting guna meningkatkan tata kelola, manajemen resiko serta pengendalian intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita berharap, kedepannya peran Inspektorat semakin besar dan kuat dalam mengawal proses pembangunan di daerah dalam mewujudkan Pekanbaru Bergerak Tumbuh dan Bermarwah," kata Muflihun.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Unduhan

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah