Teks foto: Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi kualitas udara di Kota Pekanbaru

Pj Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Terkait Memburuknya Kualitas Udara di Pekanbaru


PEKANBARU - Memburuknya kondisi Kualitas udara di Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir akibat kabut asap. Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil beberapa kebijakan untuk meminimalisir resiko yang ditimbulkan oleh kondisi tersebut.

Sekedar informasi, Rabu (4/10/2023), website BMKG merilis kualitas udara di Pekanbaru masih berada di level tidak sehat. Konsentrasi partikulat (PM2.5) di Pekanbaru pagi ini menunjukkan angka angka 57.40 ugram/m3. Angka tersebut menunjukkan kualitas tidak sehat atau berada di level kuning.

Udara tidak sehat ditandai dengan warna cokelat dengan konsentrasi partikulat 55,5 - 150,4 ugram/m3. Udara sangat tidak sehat ditandai dengan warna merah dengan konsentrasi partikulat 150,5 - 250,4 ugram/m3. 

Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi kualitas udara di Kota Pekanbaru. Ada tiga poin yang terangkum pada surat edaran nomor : 37/SE/2023 tersebut.

"Berdasarkan pemantauan angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pekanbaru menunjukan kualitas udara dengan level tidak sehat, untuk itu perlu upaya bersama menjaga kesehatan masyarakat," ujar Muflihun, Rabu (4/10/2023).

Adapun isi surat edaran tersebut yang pertama adalah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan. Jika harus berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (SPA).

Yang kedua adalah menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nutrisi yang cukup. 

Yang ketiga jika asap semakin pekat dan informasi kualitas udara berdasarkan ISPU menunjukkan level berbahaya bagi masyarakat, Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan.

"Untuk anak sekolah, saya juga sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan, kalau kondisi terus memburuk kita akan liburkan siswa, kita akan liburkan sekolah," pungkasnya.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah