Pengunduran Diri Pengurus LPS Tobek Godang Jadi Momentum Benahi Pengelolaan Sampah
PEKANBARU – Pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Tobek Godang mengundurkan diri dari pengelolaan dan pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menilai pengunduran diri tersebut bukan menjadi persoalan, selama pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk membentuk kepengurusan baru dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
"Saya rasa tidak masalah jika pengurus LPS Tobek Godang mengundurkan diri. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pengelolaan sampah tetap berjalan dengan baik," kata Agung, Jumat (24/7/2026).
Ia menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, agar segera menunjuk LPS yang telah memiliki sistem pengelolaan yang baik untuk mendampingi LPS yang masih mengalami kendala.
Menurut Agung, pendampingan tersebut penting untuk mempercepat pembenahan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan persampahan kepada masyarakat.
"Segera tunjuk LPS yang sudah bagus untuk mendampingi LPS yang masih belum berjalan optimal. Dengan begitu, proses pembinaan bisa segera dilakukan dan operasional dapat kembali normal," tegasnya.
Ia meyakini pengalaman LPS yang telah berhasil mengelola persampahan dapat menjadi contoh bagi LPS lain, baik dalam penataan organisasi maupun sistem operasional pengangkutan sampah.
Selain itu, Wako Agung juga meminta DLHK menjadwalkan pertemuan dengan seluruh ketua LPS di setiap kecamatan. Pertemuan tersebut akan melibatkan camat, lurah, Kepala DLHK, dan para pengurus LPS sebagai forum evaluasi dan diskusi untuk mencari solusi atas berbagai persoalan pengelolaan sampah di lapangan.
"Saya minta pertemuan dilakukan per kecamatan di kantor camat. Libatkan camat, lurah, kepala DLHK, dan seluruh ketua LPS. Agar persoalan yang dihadapi bisa didiskusikan dan diselesaikan bersama," pungkasnya.









Berita Lainnya
Pj Wako Hadiri Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Terkait Ranperda APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025
Walikota Masih Temukan Warga di Beberapa Kecamatan Berkeliaran