
Pj Wali Kota Pekanbaru Bersyukur, LKPJ Dilaksanakan Tepat Waktu
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pekanbaru tahun 2022, Senin (13/3/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi dan juga Wakil Ketua Ginda Bernama.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP bersyukur, karena laporan LKPJ Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan tepat waktu.
Muflihun berharap jalannya roda pemerintahan Kota Pekanbaru bisa sejalan dengan Rancangan Peraturan Jangka Menengah (RPJMD) dan visi misi berdasarkan APBD Pekanbaru.
“Alhamdulillah semua capaian diatas 90 persen,” tuturnya.
Dengan disampaikannya LKPJ ini, ia berharap DPRD Pekanbaru bisa membahasnya dengan cepat sehingga dengan tepat waktu penyelesaiannya.
“Jika cepat penyelesaiannya, bisa di akhir bulan Maret pada tahun ini,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menuturkan setelah laporan LKPJ Pemko Pekanbaru nantinya akan dilanjutkan dengan pandangan umum anggota DPRD.
Kemudian setelah pandangan umum akan dilanjutkan dengan pandangan pemerintah dan juga Panitia Khusus (Pansus).
“Nanti Pansus yang akan menilai bagaimana terkait dengan LKPJ tahun 2022 ini,” ucapnya.
Muflihun mulai menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sejak bulan Mei tahun 2022, sehingga ada beberapa target yang tidak tercapai karena pada saat dia dilantik menjadi Pj Wali Kota, APBD Pekanbaru sudah berjalan.
Belum lagi terkait dengan persoalan tunda bayar yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kalau saya pribadi proses Pj Wali Kota itu dimulai sejak APBD perubahan sampai 2023, dan perubahan tidak signifikan,” jelasnya.
Berita Lainnya
Pj Sekdako dan Ketua TP PKK Prkanbaru Hadiri Khitanan Massal di Kecamatan Payung Sekaki
Wawako Harap MTQ Bencah Lesung Mampu Tingkatkan Kecintaan pada Alquran