
Masuk Nominasi IGA Tahun 2022, Berikut Lima Inovasi Unggulan Pemko Pekanbaru
Jakarta - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menyampaikan persentasi terkait capaian dan penerapan lima inovasi unggulan Pekanbaru di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya, kota Pekanbaru kembali masuk nominasi Innovative Government Award (IGA) tahun 2022 yang digelar Kemendagri tersebut. Untuk itu, Pj Wali Kota Muflihun memaparkan inovasi unggulan yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pj Wali Kota mengatakan ada lima inovasi yang disampaikan dalam persentasi hari ini.
Lima inovasi yang disampaikan tersebut adalah yang pertama smart rescue Madani v 2.0 - urusan wajib pelayanan dasar. Yang kedua adalah smart PETAKU, yang ketiga adalah Inovasi Layanan Tunggu (LAGU), yang keempat adalah bus vaksin keliling dan yang kelima adalah Membaca Buku Bersuara (Membara).
"Alhamdulillah persentasi tadi berjalan lancar tanpa ada kendala apapun. Mohon doa dari masyarakat Kota Pekanbaru sehingga kita bisa menjadi juara 1 dalam IGA tahun 2022 ini," ujar Muflihun.
Sementara itu, Burhan Gurning yang ikut mendampingi Pj Wali Kta Pekanbaru mengatakan untuk persentasi yang dibawakan oleh Pj Walikota berjalan lancar.
"Pada umumnya persentasi tadi lancar dan tidak ada kendala, hanya mungkin kalau pertanyaannya terlalu mendalam tentu ada baiknya kan ke kepala OPD. Karena kan OPD lebih paham. Kalau pak Pj Walikota tadi menyampaikan secara umum dan itu sudah luar biasa," ucapnya.
Disampaikan Burhan Gurning, untuk IGA tahun 2022 inikan seluruh Kabupaten/Kota yang masuk nominasi dikompetisikan lagi melalui persentase kepala daerah. Persentase yang dilakukan ini terkait inovasi daerah.
"Kalau untuk inovasi yang dimiliki Pekanbaru, tadi tim penilai merespon sangat bagus. Istilahnya ada inovasi yang kita bangun ada yang pelayanan dasar, ada juga yang soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucapnya.
Kalau inovasi untuk pelayanan dasar tadi adalah Layanan Tunggu (LAGU). Layanan ini salah satunya adalah untuk pengurusan KTP. Ketika KTP rusak, hanya melalui aplikasi itu, nanti masyarakat yang sudah mendaftar tersebut dipanggil ke Disdukcapil, setelah itu bisa keluar KTP nya lagi. "Nantinya tim dari Kemendagri akan turun lagi ke daerah melihat benar tidak inovasi itu," pungkasnya.
Berita Lainnya
Wali Kota Pekanbaru Diskusi Pemulihan Ekonomi dengan Pemkab Badung Bali
Kembangkan Industri Kreatif, Wali kota Buka Cultures Tourism dan Business Fair 2021