
Pemko Serahkan Dua Aset Lahan dan Bangunan Ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU - Dipimpin Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan dua aset berupa lahan/tanah dan bangunan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
Kedua aset tersebut di antaranya tanah dan bangunan yang diperuntukkan untuk kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan dan Polsek Sukajadi.
Proses penyerahan aset berlangsung pada serah terima hibah barang aset milik Pemko Pekanbaru ke Polresta Pekanbaru, yang dilaksanakan di ruang rapat Multimedia lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (17/5/2022) sore.
"Serah terima hibah barang aset milik Pemko Pekanbaru ini diserahkan secara langsung oleh bapak Wali Kota Dr H Firdaus MT kepada bapak Kapolresta," terang Asisten I Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Syoffaizal menyebut, dalam kesempatan ini Wali Kota berharap aset yang diserahkan itu dapat dimanfaatkan oleh pihak kepolisian terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Ibukota Provinsi Riau.
"Keamanan ini penting mengingat Kota Pekanbaru merupakan kota perdagangan, jasa dan kota industri, baik itu industri pariwisata dan industri manufakture," ungkap mantan Kepala BPKAD Pekanbaru ini.
Menurutnya, faktor keamanan sangatlah penting dalam menciptakan dan menjaga iklim investasi di Kota Pekanbaru yang merupakan kota tujuan investasi terbaik di Indonesia.
"Karena itu pemko akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dan semua pihak untuk mewujudkan Pekanbaru yang aman, nyaman dan tentram," pungkasnya.
Berita Lainnya
Shalat Ied Perdana di Masjid Al Firdaus, Berjalan Lancar
Sekdako Pekanbaru Intruksikan Seluruh Kepala OPD Selesaikan Laporan Keuangan