Teks foto: Arahan Presiden Joko Widodo Mengenai Penegakan Disiplin Terhadap Protokol Kesehatan

KESELAMATAN RAKYAT ADALAH HUKUM TERTINGGI. MARI BERSATU LAWAN COVID!


Pekanbaru - Sebagai langkah pengendalian penyebaran COVID-19 Pemerintah Kota Pekanbaru menghimbau kepada seluruh aparat dan lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan, mengawasi, serta mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut mengikuti Arahan Presiden Joko Widodo mengenai keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 yang disampaikan di Istana Merdeka pada Senin, 16 November 2020.

 

 

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah