KESELAMATAN RAKYAT ADALAH HUKUM TERTINGGI. MARI BERSATU LAWAN COVID!
Pekanbaru - Sebagai langkah pengendalian penyebaran COVID-19 Pemerintah Kota Pekanbaru menghimbau kepada seluruh aparat dan lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan, mengawasi, serta mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut mengikuti Arahan Presiden Joko Widodo mengenai keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 yang disampaikan di Istana Merdeka pada Senin, 16 November 2020.










Berita Lainnya
Wako Agung Resmikan 'Kemas' Ubah Sampah Jadi Nilai Jual
Pj Wali Kota Tegaskan Kepala OPD dan Camat Harus Mengerti Tupoksi Masing - Masing