
KESELAMATAN RAKYAT ADALAH HUKUM TERTINGGI. MARI BERSATU LAWAN COVID!
Pekanbaru - Sebagai langkah pengendalian penyebaran COVID-19 Pemerintah Kota Pekanbaru menghimbau kepada seluruh aparat dan lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan, mengawasi, serta mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut mengikuti Arahan Presiden Joko Widodo mengenai keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 yang disampaikan di Istana Merdeka pada Senin, 16 November 2020.
Berita Lainnya
Pj Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023 Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Dianugerahi Kategori Baik Dalam Kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Tahun 2021