Teks foto: Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT didampingi Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal dan Kadisdik Ismardi Ilyas saat menyapa peserta didik FIS yang mengikuti belajar online, pada Rabu (16/2/2022)

Tinjau Pembelajaran Dimasa PPKM Level 3, Wali Kota Sapa Murid Belajar Online


PEKANBARU - Pekanbaru sudah melaksanakan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sejak hari ini. Dalam ketentuannya, proses belajar mengajar masih tetap berlangsung dengan 50 persen peserta didik serta pembelajaran daring. Dihari pertama pemberlakuan tersebut, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT melakukan kunjungan ke salah satu sekolah dasar di Pekanbaru tepatnya di Future Islamic School (FIS) di Jalan Nangka Ujung.

Ada yang menarik pada saat kunjungan tersebut, Wali Kota Pekanbaru diminta oleh salah seorang siswa untuk bisa kembali sekolah tatap muka. Hal tersebut diungkapkan siswa FIS kelas 1 di sela pembelajaran daring yang dilakukan guru dari sekolah. Ketika itu, Wali Kota yang didampingi Kadis Pendidikan Dr Ismardy menyapa siswa yang sedang belajar dan bertanya kepada siswa mana enak belajar daring apa belajara di sekolah.

"Enak belajar disekolah pak wali. Biar bisa jumpa sama teman-teman," jawab siswa dari aplikasi interaksi online yang dibimbing oleh guru FIS, Rabu (16/2/2022).

Mendengar jawaban tersebut, Wali Kota Pekanbaru hanya bisa tersenyum karena menurutnya memang itu menjadi impian siswa terutama siswa kelas 1 dan dua. Jawaban yang sama juga diungkapkan siswa kelas 2 yang juga sedang melaksankan pembelajaran daring disana. Meski awalnya mereka tidak mengetahui siapa yang menyapa mereka disela pembelajaran tersebut, namun akhirnya mereka mengetahui bahwa yang mereka liat adalah Wali Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebutkan bahwa memang kebijakan PPKM ini harus membuat pemerintah mengambil kebijakan pembatasan proses belajar mengajar tatap muka. Hal ini dilakukan untuk menghidari dan menekan angka penyebaran virus covid-19 varian Omnicorn di Kota Pekanbaru. Dalam ketetuannya juga, jika terdapat siswa terpapar covid-19 maka sekolah tersebut wajib menghentikan PTM minimal 3x24 jam juga melakukan obeservasi dan pembersihan lingkungan sekolah.

"Tadi sudah mendengar langsung keinginan siswa untuk tetap bisa belajar disekolah, itu curhat mereka. Tapi bagi pemerintah kesehatan dan keselamatan itu yang paling penting. Jadi bapak ibu guru dan orang tua maupun masyarakat diharapkan dapat mematuhi prokes agar keinginan anak-anak belajar tatap muka tetap bisa dan Pekanbaru bisa kembali ke level 1 kembali," harapnya.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah