Teks foto: Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT menerima suntikan vaksin Booster, pada Rabu (2/2/2022)

Kepala Daerah, Forkopimda dan Pejabat Tinggi Pratama Pemko Pekanbaru Ikuti Vaksinasi Booster


PEKANBARU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). SE ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta kepala/direktur rumah sakit (RS) dan kepala/pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan SE tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar Vaksinasi Booster untuk Kepala Daerah dan Pejabat Pratama lingkungan Pemko Pekanbaru, pada Rabu (2/2/2022) di Aula Lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT yang langsung menerima suntikan lanjutan vaksinansi Bosster, menyebutkan, bahwa vaksinasi booster ini baru bisa dilaksanakan awal Februari ini. Hal ini karena ketersediaan vaksin Booster masih terbatas.

"Vaksinasi Booster untuk awal ini telah dilakukan. Saat ini, beru ditujukan kepada Forkopimda termasuk Sekdako Pekanbaru dan para Pejabat Pratama Lingkungan Pemko Pekanbaru. Kemudian, jika mendapatkan tambahan lagi vakainasi Booster dilanjutkan kepada karwan beresiko tinggi, seperti pelayan kesehatan, pelayan masyarakat, petugas kebersihan dan lain sebagainya," ucap Wali Kota. 

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Unduhan

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah