
Wako Pekanbaru Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI
PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus MT menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Kinerja atas pengelolaan sampah tahun anggaran 2020 hingga semester I tahun 2021. Proses penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Kamis (9/12/2021).
Kegiatan berisi penyerahan LHP yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama.
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat menyerahkan langsung dokumen itu. Firdaus menerima langsung dokumen tersebut agar segara menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Wali Kota Pekanbaru, mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Riau. Ia bersyukur dari hasil pemeriksaan BPK memberi perhatian terhadap pengelolaan persampahan.
"Perhatian kita juga bagaimana membangun masyarakat yang sehat, sehingga harus mengelola sampah dengan baik mulai dari lingkungan," jelasnya usai kegiatan.
Menurutnya, pemerintah kota mendapat sejumlah rekomendasi dari BPK RI. Satu di antaranya memenuhi kebutuhan lapangan dalam mengelola sampah.
BPK mengingatkan agar jumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) mencukupi. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru harus segera mengevaluasi jumlah TPS.
"Harus ada kecukupan di seluruh wilayah, lalu penanganan TPA harus dengan teknik sanitasi landfill. DLHK harus lebih profesional dengan menyiagakan peralatan lebih baik dan pengelolaan keuangan yang transparan," jelasnya.
Berita Lainnya
Pj Wali Kota Pastikan Nataru di Pekanbaru Berlangsung Kondisif
Pembangunan Monumen Bahasa, Pemko Susun Kerangka Acuan Kerja