Teks foto: Foto bersama semua unsur tim gugus tugas TPPO bersama Sekdako Pekanbaru M Jamil MSi

Sekdako Ingatkan Bahaya TPPO


PEKANBARU - Sekreraris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Jamil MSi memberi sambutan pada kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan/ Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Pekanbaru, pada Selasa (30/11/2021) di auala lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Selain dari pihak Pemko Pekanbaru, kegiatan ini dihadiri oleh unsur Polresta, Kejari, PKK, IDI dan IBI Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Sekdado menjelaskan, TPPO merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia yang juga perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat. " Bentuk perdagangan orang, contohnya, eksploitasi seksual, eksploitasi fisik dan eksploitasi organ tubuh. Biasanya faktor pendorong terjadinya TPPO adalah kemiskinan, prilaku sosial dan budaya, tingginya tenaga kerja migran, pengaruh narkoba dan kurangnya akses pendidikan," jelas Jamil.

Ditambahkannya, saat ini wanita dan anak sangat rentan menjadi korban TPPO. Kasus yang banyak terjadi antara lain penculikan, adopsi ilegal, penjualan organ tubuh, TKi ilegal dan eksploitasi PSK.

"Untuk pemberatasannya kita menguatkan kelembagaan UPt Perlindungan perempuan dan anak, dengan membentuk gugus tugas TPPO dan meningkatkan ketahanan keluarga. Selanjutkan gugus tugas akan melakukan pemetaan untuk pemberantasan TPPO dan memberikan sosialiasai tentang bahaya TPPO," papar Sekdako Pekanbaru.

Sejauh ini, kata Jamil, melalui Perpres nomor 69 tahun 2008, tim gugus tugas TPPO telah beruapaya melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana terkait TPPO.

"Mari perangi perdagangan orang, mari berkoordinasu untuk mencegah TPPO. Kita harus bersepakat untuk mencrgah kekerasan kepada perempuan dan anak," imbaunya. 

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah