Rapat Paripurna
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman.
Pj. Sekdako H. Muhammad Jamil M.Ag, M.Si mengikuti Rapat Paripurna tentang :
1. Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru Tentang Pendidikan Diniyah Non Formal .
2.Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan serta Perubahan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan















Berita Lainnya
Pembukaan Sosialisi Kontak Tracing dan Protokol Kesehatan dengan Seluruh Rumah Sakit di Kota Pekanbaru
Berikut Syarat Yang Harus Dilengkap Bagi Siswa Yang Putus Sekolah