Teks foto: Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Pasar Cik Puan, KIT, dan PDAM Tirta Siak bertempat di Ruang Rapat Walikota Lantai V Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Jum'at (21/05/2021).

Pemko Pekanbaru Gesa Pengurusan Dokumen Kepemilikan Lahan Pemerintah Kota


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa percepatan dokumen kepemilikan lahan di tiga aset pemerintah kota. Mereka menggesa dokumen kepemilikan lahan Pasar Cik Puan.

Pemerintah juga menggesa kepemilikan dua aset pemerintah kota lainnya. Kedua aset tersebut yakni lahan di Kawasan Industri Tenayan dan lahan pengolahan air PDAM Tirta Siak Pekanbaru di Kecamatan Bina Widya.

Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus MT mengaku rapat ini membahas percepatan dokumen kepemilikan lahan pasar belum ada. Ia mendorong ketiga aset itu segera memiliki.sertifikat.

"Jadi kita gesa segala ketentuan administrasi, maka kita gesa segera dokumen kepemilikannya," jelasnya usai Rapat Percepatan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Kota Pekanbaru, Jumat (21/5/2021) sore.

Datuk Bandar Setia Amanah ini, menegaskan bahwa pada tahap awal pemerintah kota akan mengurus lebih dahulu kelengkapan administrasi aset tersebut. Mereka mengurus administrasi kepemilikan aset itu.

"Kita akan gesa rangkaian proses penyelesaian dokumen kepemilikannya," ulasnya.

Pemerintah berencana menggandeng pihak ketiga untuk mempercepat pengembangan Pasar Cik Puan. Pemerintah kota pun mencari cara agar anggaran pengembangannya tidak bersumber dari APBN dan APBD.

Proses pengembangan dan penataan pasar secara bertahap.
Pemerintah kota berencana membuka investasi untuk pengembangan Pasar Cik Puan.

Pemerintah kota bakal menyiapkan kajian dan pola untuk pengadaan. Ia menyebut ada rencana membuat tender investasi. 

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah