Teks foto: Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil MSi berfoto bersama usai rapat di kantor gubernur Riau, Selasa (27/4/2021)

Sekdako Setuju Perda RTRW Riau Ditinjau Ulang


PEKANBARU - Pemprov Riau menggelar rapat persiapan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038. Dalam rapat ini, setiap kabupaten dan kota akan menyampaikan kawasan-kawasan yang belum sesuai keinginan. 

"Hari ini, kami diundang Pemprov Riau untuk meninjau ulang Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Provinsi Riau. Perda ini akan diubah setelah pembahasan bersama nanti," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil MSi usai rapat di kantor gubernur Riau, Selasa (27/4/2021). 

Perda RTRW Riau perlu dilakukan perubahan. Karena, ada beberapa kawasan yang sudah diinginkan, ternyata belum diatur dalam Perdana RTRW Riau. 

"Dengan adanya peninjauan kembali Perda RTRW, ini hal yang bagus bagi kami. Karena, ada kawasan yang belum sesuai dengan tata ruang di Pekanbaru," terang Sekdako.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah