Teks foto: Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi SSi

Evaluasi PPKM, Baru 2 RW Penuhi Indikator


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat evaluasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Senin (19/4/2021).

Wakil Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi S.Si usai memimpin rapat mengatakan, PPKM mikro telah diterapkan di Pekanbaru sejak 17 April kemarin. Pembatasan kegiatan masyarakat ini dilingkungan Rukun Warga (RW). 

"Dari 724 RW yang ada di Pekanbaru, dua diantaranya yang menerapkan PPKM karena zona merah," ujar Ayat. 

Dua RW ini yaitu, RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Karena dua RW ini yang memenuhi indikator untuk melaksanakan PPKM. Lingkungan RW yang masuk zona merah indikatornya ada lebih dari lima rumah yang terdapat kasus covid-19 di wilayah itu.

RW yang masuk zona oranye ketika terdapat tiga hingga lima rumah yang memiliki kasus covid-19. Kemudian zona kuning sebanyak satu hingga dua rumah. Sedangkan zona hijau tidak ada kasus di RW.

"Ada sejumlah arahan yang disampaikan langsung oleh Pak Gubernur terkait penanganan Covid-19, khususnya di wilayah rawan," terangnya. 

Salah satunya dalam melakukan tracking atau pelacakan kontak pasien positif. Tracking harus dilakukan minimal 15 orang dilingkungan pasien positif.  

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah