
Layanan Lazizmu ke-18 Diresmikan Wawako
PEKANBARU - Wakil Wali kota (Wawako) Ayat Cahyadi SSi meresmikan Kantor Layanan Lazizmu SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru Jalan Amhad Dahlan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, pada Rabu (24/3/2021). Ini merupakan kantor layanan ke-18 di Kota Pekanbaru.
Dalam pemaparannya, Wawako menyampaikan infaq dan sedekah dalam sunnahnya diamanahkan pada amil. Lazizmu adalah salah satu kantor layanan amil resmi di Indonesia.
"Undang - undang kita juga mengatur tentang zakat dan baznas. Seperti, undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif," paparnya.
Ayat Cahyadi SSi, berharap, dengan adanya layanan Lazizmu ini dapat membangkitkan civitas Sekolah, baik para guru, tata usaha, pegawai lainnya dan siswa untuk berzakat.
"Keberadaan kantor ini, tidak menghimpum zakat atau tempat mensucikan harta saja. SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru atau sekarang dikenal SMK Unggulan bisa meningkatkan kesadaran murid peserta didik untuk berinfaq, sedekah atau zakat," katanya.
Ayat pun mendorong nantinya zakat yang terhimpun bisa membantu upaya kemajuan dibidang pendidikan. "Potensi dana infaq, sedekah dan zakat sangat besar dilingkungan sekolah, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kemajuan pendidikan. Saya contohkan, kalau setiap siswa sedekah Rp 200,- saja jika dikali seribu orang lebih, sudah jutaan jumlahnya,"papar Wawako.
Berita Lainnya
Produk UMKM Pekanbaru Ramaikan Medan City Expo, Ketua PKK Pekanbaru Janjikan Perluas Pemasaran
Wali Kota Pekanbaru Terbitkan SE Pedoman Aktivitas Ramadan