
PSBB di Perpanjang Mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2020
Rapat evaluasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru berlangsung hingga, Selasa (28/4/2020) petang. Rapat evaluasi yang berlangsung tertutup digelar secara maraton sejak Selasa siang.
Satu poin dalam rapat yang berlangsung hampir enam jam adalah memperpanjang PSBB. Rencananya PSBB bergulir lagi mulai dari 1 Mei 2020 hingga 14 Mei 2020.
Pemerintah kota segera melaporkan rencana ini ke Kementrian Kesehatan RI.
"Dari hasil evaluasi tadi, kita akan memperpanjang pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru selama 14 hari," ujarnya usai rapat evaluasi PSBB di ruang Multimedia MPP Pekanbaru.
Firdaus menyebut bahwa PSBB di Kota Pekanbaru memang berakhir dua hari lagi. Namun sesuai regulasi dapat diperpanjang.
Menurutnya, pola pemberlakuannya masih seperti PSBB saat ini. Namun lebih ketat lagi dalam pelaksanaan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.74 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Firdaus menyebut bahwa pengawasan aktivitas secara ketat masih berkisar pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pada jam ini masyarakat harus tetap berada di rumah.
Pemerintah kota masih mempersilahkan masyarakat melakukan aktivitas ekonomi dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Namun khusus yang bergerak untuk mencari nafkah untuk keluarga baik di sektor formal maupun informal.
Mereka yang di bidang infrastruktur dan konstruksi juga tetap bisa bekerja. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita berupaya, agar masyarakat tidak terbeban secara ekonomi selama pemberlakuan PSBB," ujarnya.
Terkait sanksi, Firdaus mengancam pelanggar dalam PSBB dengan tipiring hingga pidana ringan. Ia menilai pelanggar sudah melanggar peraturan daerah.
Namun petugas di masa PSBB lanjutan masih mengedepankan upaya persuasif. Sanksi yang ada nantinya adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Berita Lainnya
Wali Kota Perintahkan DLHK Gerak Cepat Atasi Tumpukan Sampah
Pawai Taaruf Meriah, Pj Wali Kota Apresiasi Antusias Masyarakat