Teks foto: Pemko Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12/2025)

KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 Disepakati Rp 3,049 Triliun


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama  DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12/2025). 

Rapat paripurna tersebut berlangsung pada larut malam dan baru dimulai pada pukul 00.11 WIB. Meski berlangsung singkat, rapat berakhir pada pukul 00.31 WIB dengan sejumlah keputusan penting terkait kebijakan anggaran daerah. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Dikky Suryadi. Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. 

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 dilakukan oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid dan Wakil Ketua DPRD Muhammad Dikky Suryadi. 

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa rancangan anggaran APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai lebih dari Rp3,049 triliun. 

“Adapun rinciannya, anggaran pendapatan daerah sebesar Rp3,049 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp3,044 triliun lebih, penerimaan pembiayaan sebesar Rp0, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar,” ungkap Isa. 

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026. 

Kami dengan senang hati dan juga memberikan apresiasi yang setinggi tinggi nya kepada anggota dewan terkhusus kepada anggota Banggar yang tentu sangat luar biasa sudah mengisikan waktu untuk membahas APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026,” kata Agung. 

Ia berharap KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan APBD hingga ditetapkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Isi dalam rancangan APBD sudah disampaikan oleh Ketua DPRD. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih banyak. Tentu laporan dari Ketua TAPD kepada kami, pembahasan ini cukup sengit karena ini adalah untuk perbaikan dan untuk kebaikan masyarakat Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah