Teks foto: Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan, Selasa (2/12/2025)

Pemko Pekanbaru MoU dengan Kejati Riau Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan, Selasa (2/12/2025). 

MoU ini juga dilakukan antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. MoU juga digelar sebagai langkah teknis dalam mendukung implementasi kebijakan. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, mengatakan bahwa ini menjadi tonggak penting bagi kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana. 

Hal itu karena perkembangan hukum adalah konsekuensi logis dari dinamika masyarakat. Menurutnya, hukum harus selalu menyesuaikan kebutuhan dan tantangan zaman agar memiliki relevansi yang kuat dalam praktik penegakan hukum. 

"Dinamika hukum di tengah masyarakat merupakan sebuah keniscayaan. Hukum selalu berkembang mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman," katanya di Aula lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau, Kota Pekanbaru. 

Sementara itu, Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menyambut positif atas langkah yang dibuat tersebut. 

"Jadi tindak pidana umum yang dibawah lima tahun (hukuman) itu bisa dipekerjakan. Tidak langsung dipenjara, menjadi binaan. Tapi tidak boleh di rumah pribadi, di kantor-kantor pelayanan boleh," jelasnya. 

Indonesia akan memasuki babak baru dalam sejarah hukum nasional dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Januari 2026. 

Perubahan ini, menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, agar implementasinya berjalan tanpa hambatan.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah iniaceh.com porosaceh.com pantauaceh.com redaksiaceh.com redaksisumut.com inisumut.com kabarsumut.co.id monitorsumut.com inisumsel.com palembangtoday.com halopalembang.com sumseloke.com sumbaronline.co.id sumbar360.com inisumbar.com porosbengkulu.com bengkulutime.com lintasbengkulu.id halojambi.com katajambi.com jambitime.com lampungvoice.com lampungonline.com poroslampung.com kepriline.com batamvoice.com batamdaily.com suarababel.com belitungterkini.com belitungsatu.com topsulsel.com sulseldaily.com wartamakassar.com sulsel24.com halomanado.com kabarsulut.id kabarbitung.com liputankendari.com inisultra.com kabarbaubau.com prosulteng.com paluonline.com sultengmonitor.com halosulbar.com radarmamuju.com infomandar.com kabargorontalo.com gorontalo24.com halobalikpapan.com kaltimnow.com halobontang.com faktasamarinda.com kabarpontianak.com radarsambas.com kabarsingkawang.com kabartarakan.com faktakaltara.com infobulungan.com halobanjarmasin.com kalselonline.com kabarkapuas.com monitorkalteng.com kabarpalangkaraya.id kaltenginfo.com pojokbali.com denpasar24.com lensabali.com lombok24.com lensasumbawa.com kliklombok.com halokupang.com kabarbajo.com kabarambon.com maluku24.com kabartual.com kabarternate.com lensaternate.com halmahera24.com jayapuraonline.com papuaonline.id pantaujateng.com semarang24.com katajateng.com jatenglink.com jatengmonitor.com jabarklik.com bandungline.com bumipasundan.com jabarprime.com jabarviral.com bantenklik.com katabanten.com kabarcilegon.com lensabanten.com bantenvoice.com jogjasatu.id jogjamonitor.com