
Usai di Assesmen, Wali Kota Serahkan SK Bagi 99 Imam Masjid Paripurna
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT didampingi M Jamil MSi selaku Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 99 imam masjid paripurna di Taman Refi, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Sabtu (13/2/2021).
"Kontrak para imam masjid ini per tahun. Jadi, para imam besar masjid dievaluasi sekali setahun," kata Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT usai penyerahan SK Imam Masjid Paripurna.
Sebelumnya, para iman masjid ini telah melalui seleksi atau asesmen. Setelah proses asesmen dilalui, maka kontrak para imam masjid paripurna dimunculkan.
"Jumlahnya 99 orang. Saat ini masih 96 orang. Tiga tambahan lagi untuk tiga kecamatan baru," tambahnya.
Bagi imam masjid paripurna yang berprestasi dilanjutkan kontraknya. Sedangkan imam masjid yang kurang berprestasi diistirahatkan terlebih dahulu.
"Mereka menerima SK hari ini. Agar mereka semangat bekerja," ucap Wali kota.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Masjid Paripurna Pekanbaru M Jamil MSi, mengatakan, penyerahan SK ini diserahkan kepada imam masjid paripurna mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. Para imam masjid berjumlah 96 orang.
"Imam masjid ditambah 3 orang lagi untuk mengisi di tiga kecamatan yang baru (Kecamatan Kulim, Kecamatan Rumbai Timur, dan Kecamatan Tuah Madani,red)," ungkapnya.
Total imam masjid paripurna 99 orang. Mudah-mudahan, SK ini menjadi pencerahan bagi para imam masjid paripurna.
Disisi lain, Sekretaris Badan Pengelola Masjid Paripurna Pekanbaru Sarbaini, mengatakan, nama-nama para imam besar masjid paripurna baru - baru ini ditetapkan oleh Wali kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT. "Ya baru awal - awal bulan ini lah," kata Sarbaini.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siap Meriahkan Tour de Siak
Wawako Buka Sosialisasi Pencegahan Penyakit Masyarakat dan Narkoba di Kecamatan Sail