
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda).
Ketiga ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Pandangan umum fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang rapat Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (7/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Walikota (Wawako) Markarius, serta tiga Wakil Ketua DPRD di antaranya Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi dan Andry Saputra.
Usai paripurna, Wakil Wali Kota (Wawako) Markarius Anwar ST MARch menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan fraksi terhadap tiga ranperda tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Insyaallah, kita segera memberikan jawaban dalam paripurna berikutnya," ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lanjut Wawako Markarius, berharap pembahasan ketiga ranperda itu bisa digesa dan segera disahkan sebagai peraturan daerah (perda).
"Karena saya rasa kita (pemko) sudah satu pandangan dengan DPRD terkait pentingnya (ketiga) perda ini. Kita siap bekerjasama melanjutkan supaya cepat selesai," tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menyatakan komitmen pihak legislatif untuk menggesa pembahasan agar ketiga ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru bisa segera disahkan.
"Insyaallah pembentukan pansus pekan depan, setelah itu baru langsung pembahasan," ucapnya.
Berita Lainnya
Wali Kota Tinjau Monumen Payung, Galakan Partisipasi Warga Jaga Estetika Kota
Hadiri Upacara HUT Ke-76 Bhayangkara, Pj Wali Kota Harapkan Polri Semakin Dekat Dengan Masyarakat