Teks foto: Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menandatangani kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau, di Aula Lantai VI Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (30/9/2025)

Permudah Akses Pajak, Pemko Pekanbaru dan DJP Riau Teken MoU


PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menandatangani kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau, di Aula Lantai VI Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (30/9/2025). 

Nota kesepakatan yang baru dengan DJP Riau dalam mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Wako Agung mengajak masyarakat agar tertib dalam pembayaran pajak. Karena saat ini, telah diberikan sejumlah kemudahan kepada masyarakat dalam kewajiban perpajakan. 

"Saat ini ada satu tenant di MPP layanan perpajakan DJP, ini menjadi wadah agar masyarakat lebih gampang, datang ke sini dengan segala urusan," kata Wako Agung. 

Ada sejumlah layanan perpajakan yang sat ini tergabung dalam MPP Pekanbaru. Masyarakat Pekanbaru bisa mengakses layanan perpajakan secara satu pintu di MPP Pekanbaru. 

"Jadi kita ingin meningkatkan pelayanan MPP Pekanbaru ini lebih baik lagi, dengan adanya kesepakatan dengan DJP Riau ini," papar Agung. 

Menurutnya, pemerintah kota sendiri tidak hanya posisi menunggu wajib pajak untuk membayar pajak mereka. Namun, pemerintah juga melakukan upaya sosialisasi dan layanan jemput bola ke tengah masyarakat. "Baik itu dari camat, dan lurah untuk mengajak masyarakat tertib dalam membayar pajak," ungkapnya.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah