
Wali kota Pekanbaru Ingatkan Satpol PP Mengerti Tupoksi
PEKANBARU - Janji tugas menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru sampai kini terus berjalan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diingatkan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan maksimal.
Wali kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT juga mengingatkan agar Satpol PP Kota Pekanbaru mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia berharap, agar kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
"Dalam rangka menegakkan Perda (Peraturan Daerah, red), bersinergi dan berkordinasi dengan TNI-Polri serta Instansi vertikal lainnya. Hal ini untuk melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai dengan Tupoksinya," kata Wali kota, Selasa (9/2/2021) usai serahterima jabatan antara Burhan Gurning dan Iwan Simatupang.
Wali kota menyebut, dalam pandemi Covid-19, Satpol PP Kota Pekanbaru memiliki tugas tambahan. Masyarakat harus diselamatkan dengan kesadaran protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi Covid-19.
Berita Lainnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Serahkan Secara Simbolis Penyaluran Zakat Bulan November 2022
KUA-PPAS APBD Murni Tahun 2023 Kota Pekanbaru Disepakati Rp 2,699 Triliun