Teks foto: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar ST MARch memimpin rapat terkaiit tindak lanjut pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (SMP) di Kota Pekanbaru, di Ruang Rapat Wali Kota Komplek Perkantoran Tenayan R

Wako Agung Bakal Gratiskan Pendidikan Untuk Anak Kurang Mampu, Begini Caranya


PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar ST MARch memimpin rapat terkaiit tindak lanjut pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (SMP) di Kota Pekanbaru, di Ruang Rapat Wali Kota Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Jum'at (25/7/2025). 

Dari informasi yang diterima Agung, disebut bahwa masih ada ditemukan siswa tingkat SD dan SMP Negeri maupun Swasta yang putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan diatasnya. 

"Penyebabnya banyak, ada yang tidak ada biaya, ijazahnya tertahan karena hutang tagihan pendidikan dan lain sebagainya. Ini yang kita carikam solusinya dan kami sudah temukan itu. Ini kewajiban kami untuk hadir di masyarakat dan menjamin tidak ada anak yang putus sekolah,” terang Agung Nugroho. 

Sebagai langkah awal, mulai Senin (28/7/2025), anak-anak atau keluarga yang anaknya putus sekolah untuk mendaftarkan diri ke 659 Posyandu dan atau langsung ke kantor Lurah se Pekanbaru. Selanjutnya, akan diverifikasi persoalan putus sekolah hingga nanti akan difasilitasi biaya pendidikan hingga fasilitas pendidikan lainnya. 

“Pelaporan ini dibuka selama 10 hari, sebab kami juga harus melaporkan data siswa ke Dapodik. jelas Agung. Selain itu, masalah tak bisa ambil ijazah karena hutang pendidikan, Pemko yang bayarkan," tambah Agung. 

Terkait persyaratan usia, calon siswa masuk SD maksimal umur 8 tahun dan SMP 15 tahun. "Ini berlaku juga bagi santri yang putus pndidikannya karena terkendala biaya," tambah Agung. 

Agung juga memastikan pendaftaran siswa putus sekolah ini tidak ada batasan kuota. "Kita no limit, kalau lewat umur, solusinya kejar Paket dulu, itu kita jamin gratis juga," kata Agung. 

Dibawah kepemimpinan Agung-Markarius, Pemko Pekanbaru ingin memastikan wajib belajar 9 tahun harus diterapkan di Pekanbaru. "Jangan ada lagi yang putus sekolah gara - gara masalah biaya pendidikan," tegasnya.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah