Teks foto: Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan soft launching Lembaga Pengelola Sampah (LPS), di halaman Gedung Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, Kamis (5/6/2025)

Wako Agung Intruksikan Para Camat dan Lurah Gesa Pembentukan LPS


PEKANBARU -  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan soft launching Lembaga Pengelola Sampah (LPS), di halaman Gedung Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, Kamis (5/6/2025). 

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, saat ini sudah 33 Lembaga Pengelola Sampah (LPS) terbentuk, dan siap melakukan pengelolaan sampah di wilayah kelurahan. 

Namun demikian, masih adanya LPS yang belum terbentuk, menjadi perhatian khusus Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho SE MM. Ia langsung menginstruksikan kepada camat dan lurah agar menggesa pembentukan LPS sebelum 1 Juli 2025. 

"Saya perintahkan kepada camat dan lurah agar menggesa terbentuknya LPS ini sebelum 1 Juli 2025," tegas H Agung Nugroho. 

Orang nomor satu di kota Pekanbaru ini, juga mengingatkan Camat maupun Lurah tidak mencari keuntungan dari angkutan mandiri dengan menaikkan nilai iuran. 

"Saya ingatkan, bahwa konsep LPS ini bukan mencari keuntungan dari mandiri dengan menaikkan nilai iuran. Konsepnya adalah merubah pengelolaan sampah dari pengangkutan mandiri ke LPS berdasarkan iuran yang telah disepakati dengan masyarakat," tegasnya.
 

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah