Teks foto: Ilustrasi

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan SE Tentang Penerapan KTR


PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).  

Dalam edaran dengan nomor 30/SE/2025 yang ditandatangani Wako Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (23/4/2025) ini berisi sejumlah poin.  

"Diantaranya, seluruh ruangan dalam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok," kata Agung Nugroho, Kamis (24/4/2025). 

Kemudian poin kedua, seluruh pegawai, tamu, maupun pihak yang berkepentingan. dilarang merokok di dalam ruangan kantor, termasuk ruang kerja, ruang rapat, koridor, toilet, dan fasilitas publik lainnya di dalam gedung perkantoran. Poin ketiga, larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok berlaku untuk semua jenis rokok termasuk rokok elektrik. 

Lalu poin keempat, setiap Kepala Perangkat Daerah dan pimpinan unit kerja wajib untuk mensosialisasikan, menunjukkan keteladanan dalam implementasi KTR, melakukan pengawasan internal, melarang setiap orang yang merokok dan memberikan teguran dan peringatan kepada setiap orang yang melanggar ketentuan di lingkungan kerja masing-masing. 

"Disarankan untuk menyediakan tempat khusus merokok merupakan ruang terbuka yang berhubungan langsung dengan udara luar atau dilengkapi dengan fasilitas penghisap udara," terangnya.  

Lalu, memasang tanda larangan merokok yang dapat di tempatkan di pintu utama, di ruangan rapat atau ruangan pertemuan, di pintu masuk di ruangan ibadah, dan di kamar mandi atau toilet bangunan gedung. Poin ketujuh, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan pidana dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan. 

Ia menambahkan, edaran ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti Perda Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2024 tentang KTR. Serta guna menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi Masyarakat dan memberikan perlindungan kesehatan perseorangan, masyarakat, keluarga dan lingkungan secara efektif dari bahaya asap rokok yang mengandung zat karsinogen dan adiktif dalam produk tembakau yang menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup. 

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah iniaceh.com porosaceh.com pantauaceh.com redaksiaceh.com redaksisumut.com inisumut.com kabarsumut.co.id monitorsumut.com inisumsel.com palembangtoday.com halopalembang.com sumseloke.com sumbaronline.co.id sumbar360.com inisumbar.com porosbengkulu.com bengkulutime.com lintasbengkulu.id halojambi.com katajambi.com jambitime.com lampungvoice.com lampungonline.com poroslampung.com kepriline.com batamvoice.com batamdaily.com suarababel.com belitungterkini.com belitungsatu.com topsulsel.com sulseldaily.com wartamakassar.com sulsel24.com halomanado.com kabarsulut.id kabarbitung.com liputankendari.com inisultra.com kabarbaubau.com prosulteng.com paluonline.com sultengmonitor.com halosulbar.com radarmamuju.com infomandar.com kabargorontalo.com gorontalo24.com halobalikpapan.com kaltimnow.com halobontang.com faktasamarinda.com kabarpontianak.com radarsambas.com kabarsingkawang.com kabartarakan.com faktakaltara.com infobulungan.com halobanjarmasin.com kalselonline.com kabarkapuas.com monitorkalteng.com kabarpalangkaraya.id kaltenginfo.com pojokbali.com denpasar24.com lensabali.com lombok24.com lensasumbawa.com kliklombok.com halokupang.com kabarbajo.com kabarambon.com maluku24.com kabartual.com kabarternate.com lensaternate.com halmahera24.com jayapuraonline.com papuaonline.id pantaujateng.com semarang24.com katajateng.com jatenglink.com jatengmonitor.com jabarklik.com bandungline.com bumipasundan.com jabarprime.com jabarviral.com bantenklik.com katabanten.com kabarcilegon.com lensabanten.com bantenvoice.com jogjasatu.id jogjamonitor.com