
Pj Sekdako Pekanbaru Hadiri Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru Tahun 2024
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekreraris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin MSi menghadiri rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Senin (14/4/2025).
Wakil Ketua I DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri memimpin langaung rapat paripurna tersebut. "Delapan fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya, tentu kita tunggulah jawaban pemerintah.
Ada beberapa catatan, baik itu sampah, pelayanan, pajak dan retribusi," ujarnya.
Khusus untuk pajak dan retribusi, kata Azwendi, Pemko Pekanbaru harus lebih cermat mengingat besarnya tunda bayar tahun 2024 yang mencapai angka ratusan miliar. Tunda bayar yang cukup besar ini tentu bisa berpengaruh terhadap program kerja pemerintah kota. "Mami minta pemerintah kota berkaitan dengan pajak dan retribusi harus melakukan evaluasi secata menyeluruh, baik dari penyelenggara, pendapatan, itu harus diaudit secara menyeluruh. Tujuannya semata-mata untuk meningkatkan PAD," kata Azwendi.
Sementara itu, Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, pandangan umum fraksi itu segera dijawab dan ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru.
"Insyaallah akan menjadi prioritas untuk kita tindaklanjuti di 2025 ini," ucapnya.
Dijelaskan Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, sebagian besar pandangan umum fraksi juga sejalan dengan program kerja yang kini tengah dijalankan Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Markarius Anwar.
"Seperti penanganan jalan berlobang, sampah, banjir dan lain-lain, itu menjadi titik fokus utama di pemerintahan Pak Agung Nugroho dan Pak Markarius Anwar," pungkasnya.
Berita Lainnya
Wawako dan BPS Riau Bahas Kelurahan/Desa Cantik
Sekdako Pekanbaru Tanam Bibit Kurma di Agrowisata RA Kopi Aren